PERCEPATAN SOSIALISASI UU NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
- 2021-11-16 20:15:30
- perumahan-ciptakarya-opd
- BERITA


Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 4 Mei 2021 yang lalu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja.
Pada Hari Sabtu-Minggu (14-15/11), Kasi Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri Workshop Satgas UU Cipta Kerja bertempat di Hotel Shangri-La Surabaya. Workshop dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Bapak Mahendra Siregar selaku Satgas UU Cipta Kerja.