Detail Berita

Rakor dan Desk Input Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Aplikasi SIRUP

Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa. RUP disusun dan ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA) masing-masing Instansi yang berisikan antara lain, Nama dan alamat Pengguna Anggaran, Paket Pekerjaan yang akan dilaksanakan, Lokasi Pekerjaan, dan Perkiraan besaran biaya.

Kemudian RUP tersebut ditayangkan di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Penayangan SIRUP sangat penting karena merupakan indikator dari beberapa penilaian kinerja, yaitu Penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yaitu pada indeks tata kelola pengadaan, Penilaian daerah dalam program pencegahan korupsi terintegrasi oleh KPK dan merupakan salah satu komponen perhitungan TPP.

Pada hari Senin (25/1) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Koordinasi dan Desk Input RUP (Rencana Umum Pengadaan) pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Malang di RR. Anusapati, Lt. 2, Malang. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD di Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).

Berita Lain