Interaksi Terkini

Selamat Pagi.. Saya ingin mengetahui informasi status zona persawahan di Desa Sutojayan kec.Pakisaji kab.Malang Apakah masuk dalam zona hijau,kuning atau merah? Apakah saya bs langsung mendapatkan informasinya scr online di sini? Atau saya hrs datang langsung menunjukkan SHM nya? Mohon informasinya

Tanggapan

Selamat Siang. Terimakasih atas pertanyaannya Bapak/Ibu. Untuk mendapatkan informasi terkait tata ruang, Bapak/Ibu bisa: 1. Datang ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, dengan alamat: Jl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen atau Telp 0341 391679 Fax 0341 391678, dengan membawa peta situasi dan koordinat lokasi yang ditanyakan. 2. Bapak/Ibu dapat mengajukan permohonan informasi Pemanfaatan Ruang (IPR) yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan survey lokasi oleh petugas untuk mendapatkan informasi dan analisis yang lebih tepat dan akurat.



Mohon informasinya,untuk melihat peta RTRW kecamatan pakis 2020-2021 saya bisa cek dimana ya,trimakasih.

Tanggapan

Baik terimakasih atas pertanyaannya: Dapat kami sampaikan bahwa Kabupaten Malang memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai Perda Nomor 03 Tahun 2010 tentang RTRW Kabupaten Malang. Adapun untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Kabupaten Malang baru ada di 2 wilayah, yaitu RDTR Kepanjen dan RDTR Singosari. Untuk RDTR Kecamatan Pakis masih dalam proses penyusunan Perda. Bapak bisa datang dan melihat Dokumen/Peta RTRW/RDTR tersebut ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, dengan alamat: Jl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen Telp 0341 391679 Fax 0341 391678. Terimakasih.



selamat malam.. saya Chandra dari Blitar.. Saya berencana untuk membeli kavling tanah di daerah Kepanjen. Mohon info rekomendasi di daerah manakah saya bisa membeli tanah kavling tersebut? Agar nantinya untuk pengurusan imb tidak terjadi masalah.. yg saya takutkan nanti kedepannya jika saya salah memilih lokasi bisa terjadi kendala saat pengurusan imb maupun surat2 yg lain.. Mohon infonya dan Terimakasih..

Tanggapan

Terimakasih atas pertanyaannya... Dapat kami sampaikan bahwa daerah Kepanjen telah memiliki Peraturan Daerah terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang bisa di akses di http://jdih.malangkab.go.id/sites/default/files/prduk-hukum/5_rencana_detail_tata_ruang_bag_wilayah_perkotaan_kepanjen_2014-2034.pdf Didalam peraturan tersebut, terdapat arahan penggunaan tanah untuk peruntukan permukiman serta rencana zona perumahan di Kecamatan Kepanjen. Adapun jika Bapak membeli kaveling tanah matang yang dipersiapkan untuk rumah harus dapat dipastikan terkait perizinan yang dimiliki, antara lain: - Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) yang dulunya bernama Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan - Pengesahan Site Plan. Untuk lebih jelasnya Bapak bisa datang ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, dengan alamat: Jl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen Telp 0341 391679 Fax 0341 391678 untuk informasi lebih jelas dan detail.



Assalamualaikum.. Mau tanya cara untuk mengetahui apakah lahan yg kami miliki masuk lahan kuning atau hijau bagaimana ya? Terima kasih

Tanggapan

Wa'alaikumsalam warahmatullah.... Terimakasih atas pertanyaannya. Untuk mendapatkan informasi terkait tata ruang, Bapak/Ibu bisa: 1. Datang ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, dengan alamat: Jl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen atau Telp 0341 391679 Fax 0341 391678, dengan membawa peta situasi dan koordinat lokasi yang ditanyakan. 2. Bapak/Ibu dapat mengajukan permohonan informasi Pemanfaatan Ruang (IPR) yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan survey lokasi oleh petugas.



Assalamualaikum, mohon izin untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan permasalahan di perumahan Kresna asri wagir yang terletak di jl Kresna desa sidorahayu kecamatan wagir. terdapat permasalahan terkait dengan penetapan harga penggunaan air yang dikelola pihak perumahan. sebagai contoh rumah saya dikenanakn biaya 96.500 untuk penggunaan 18m3. Sebagai informasi juga perumahan kami adalah rumah subsidi yang berarti perumahan itu ditujukan kepada masyarakat menengah atau menengah kebawah namun mengapa harga pemakaian air yang dikelola perumahan harga nya sangat tinggi jika dibandingkan dengan perumahan subsidi lain. Tarif itu adalah Tarif baru. Kami merasa pihak perumahan melakukan kenaikan tarif secara sepihak tanpa ada komunikasi dengn warga Hingga saat ini pihak perumahan tidak ada komunikasi yang baik kepada warga, mohon kiranya untuk dilakukan mediasi, pendampingan terhadap permasalahan kami. Terimakasih.

Tanggapan

Kami dari muspika menunggu dari pihak pengembang untuk dilaksanakan mediasi bersama Bapenda. Untuk awal sudah dilakukan mediasi awal bersama pak sekcam,sekretaris desa Sidorahayu dan pihak pengembang. Ini masih menunggu jadwal dari pengembang untuk mediasi ke dua



mohon di kaji ulang tarif di perumahan kresna asri sidorahayu wagir kab. malang... apakah benar tarif air wajib hukumnya bayar segitu, padhal itu rumah bersubsidi... sedangkan fasum yang di janjikan hanya musholah yg sudah berdiri,,, itupun dengan desakan warga... di cek jg pengurus2nya apa sudah benar sperti itu, krna setiap ada keluhan dr warga tidak pernah di dengar....

Tanggapan

Baik. Terima kasih atas informasi yang diberikan. Kami sampaikan bahwa telah dilakukan koordinasi dengan Pengembang atau pihak terkait, yang mana hasilnya adalah kurangnya komunikasi antara pengembang dengan warga khusunya warga perumahan terkait kenaikan tarif. Atau pihak pengembang mengakui kurang adanya sosialisasi kepada warga terlebih dahulu.



Selamat pagi, Saya Achmad Shocheb guru PNS di SMAN 1 Singosari. Beberapa bulan yang lalu, saya memesan perumahan yang menurut penuturan pihak marketing merupakan perumahan subsidi khusus untu anggota TNI/POLRI dan ASN. Perumahan yang yang saya maksud bernama Vicadha Residence yang bertepat di Desa Langlang Kecamatan Singosari. Saya sudah membayar ITJ, namun sudah 4 bulan berlalu belum ada aktivitas pembangunan lanjutan di perumahan tersebut. Beberapa kali saya tanyakan ke pihak marketing, namun katanya perizinannya dari Dinas Perumahan masih belum terbit. Apakah benar demikian? Terima kasih. Mohon informasinya.

Tanggapan

Selamat Siang... Terima kasih Pak atas pertanyaannya. Dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, Senin (11/10/2021) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang belum pernah menerima permohonan berkas apapun yang menjadi tupoksi kami, baik itu Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) ataupun pengesahan site plan untuk Perumahan Vicadha Residence yang berlokasi di Desa Lang-lang Kecamatan Singosari.



Selamat Pagi, Terima kasih sudah diberikan fasilitas online ini. Saya ingin bertanya untuk meilhat data NJOP dan RUTRK Kabupaten Malang bisa diakses dimana nggih? Terima Kasih Salam

Tanggapan

Terima kasih atas pertanyaannya. Dapat kami sampaikan bahwa untuk NJOP bukan merupakan kewenangan kami, Bapak bisa menanyakan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang dengan Kantor pelayanan di Block Office Malang atau Kepanjen. Dan untuk RUTRK Kabupaten Malang bisa menghubungi ke Bagian Pelayanan KRK di Nomor 081231359789.