SDM Bidang UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) DPKPCK Kabupaten Malang:
SelengkapnyaDalam melaksanakan tugas, UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) DPKPCK Kabupaten Malang, mempunyai fungsi:
- pelaksanaan fasilitasi pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik;
- pelaksanaan pengawa Selengkapnya
UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) DPKPCK Kabupaten Malang mempunyai tugas:
- melaksanakan sebagian tugas Dinas; dan
- menyelenggarakan pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik.