SDM Bidang Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) DPKPCK Kabupaten Malang:
SelengkapnyaUntuk menyelenggarakan tugas, Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) DPKPCK Kabupaten Malang mempunyai fungsi:
- penyusunan rencana strategis Bidang Tata Ruang dan Penataan Bangunan;
- pelaksan Selengkapnya
Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) DPKPCK Kabupaten Malang mempunyai tugas:
- merumuskan rencana strategis dan menyelengarakan pengelolaan program/kegiatan Bidang Penataan Ruang dan Penataan Banguna Selengkapnya