SDM UPT PALD Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang

SDM Bidang UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) DPKPCK Kabupaten Malang:

Selengkapnya

Fungsi UPT PALD Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang

Dalam melaksanakan tugas, UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) DPKPCK Kabupaten Malang, mempunyai fungsi:

  1. pelaksanaan fasilitasi pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik;
  2. pelaksanaan pengawa

    Selengkapnya

Tugas UPT PALD Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang

UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) DPKPCK Kabupaten Malang mempunyai tugas:

  1. melaksanakan sebagian tugas Dinas; dan
  2. menyelenggarakan pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik.

Selengkapnya