Detail Berita

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan DPKPCK menerima Kabupaten Blitar dalam Rangka Studi Mengenai Pembuatan Perda RDTR

Hari ini tanggal 22 november 2019 kita kedatangan tamu dari Kabupaten Blitar dalam rangka studi mengenai pembuatan Perda RDTR.. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak Ir. R. Anang Udayana, Sp1 selaku Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karta Kabupaten Malang.

Kita saling bertukar ilmu dalam proses pembuatan perda RDTR mulai dari penganggaran, konsultasi publik, persetujuan substansi, hingga perda dibentuk.

Berita Lain