menghadiri maudiensi dengan Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia
Baseline Survey adalah penyelidikan awal atau penelitian awal yang dilakukan sebelum pelaksanaan proyek atau program tertentu. Survei baseline bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kondisi baseline di wilayah atau populasi yang akan berpartisipasi dalam proyek atau program. Data yang dikumpulkan melalui survei baseline berfungsi sebagai titik awal atau “benchmark” untuk membandingkan hasil dan dampak proyek atau program selama dan setelah implementasi.
Pada hari Kamis (08/06) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menghadiri maudiensi dengan Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia terkait Penyampaian Hasil Rekomendasi dan Tindaklanjut Hasil Kegiatan Baseline Survey pada Panti Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Malang.