Rapat Persiapan Assesment Simpul Jaringan di Kabupaten Malang
Simpul Jaringan adalah institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, penggunaan dan penyebarluasan Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG) tertentu. Kabupaten Malang merencakan akan menyediakan data dan informasi spasial secara online agar dapat diakses semua pihak.
Pada hari Selasa (07/03), Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan DPKPCK, mengadakan Rapat Persiapan Assesment Simpul Jaringan di Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPKPCK Kabupaten Malang, Jl. Trunojoyo Kav.6, Kepanjen.