Rakor Monev Renja Triwulan IV Tahun 2021
Evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) dilakukan setiap triwulan sesuai dengan aliran dana dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan. Evaluasi Renja PD diperlukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan dari setiap program/kegiatan/sub kegiatan di tahun berjalan. Hasil evaluasi selanjutnya akan dipakai sebagai bahan perbaikan program yang sedang berjalan dan sebagai dasar penyusunan Renja PD di tahun berikutnya.
Pada hari Senin (06/12), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 Triwulan IV. Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Ir. Tomie Herawanto, MP dan diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) yang bertempat di Syariah Radho Hotel Malang.