Pipanisasi Sarana Air Bersih Desa Rejosari Kecamatan Bantur
Sarana air bersih (SAB) merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dan masih minimnya sarana penyediaan air bersih untuk masyarakat. Pembangunan SAB ini dimaksudkan untuk penyediaan pelayanan dasar masyarakat tentang air bersih, peningkatan kualitas kesehatan, meningkatkan budaya bersih di lingkungan masyarakat, serta mengembangkan sanitasi lingkungan.
Untuk mewujudkan sarana air bersih dan sanitasi yangberkesinambungan, dibutuhkan pengelola sarana yang mampu mengelola, mengoperasikan dan memelihara sarana tersebut dengan baik. Pada hari Selasa (11/10), Bidang Permukiman DPKPCK Kabupaten Malang melakukan Pipanisasi di Desa Rejosari, Bantur.