Bantuan Penyedotan IPAL Komunal di Karangkates
UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari UPT PALD adalah pelayanan penanganan limbah domestik.
Pada hari Jum’at (22/04) staf UPT PALD, melakukan bantuan penyedotan IPAL Komunal di Kecamatan Karangkates. Setelah kegiatan penyedotan lumpur tinja selesai, maka staf UPT PALD melanjutkan tugasnya untuk pembuangan lumpur tinja ke IPLT Talangagung.