Detail Berita

SYARAT MASUK INDONESIA

Pemerintah telah memutuskan membuka kembali penerbangan internasional di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) dan mengizinkan 19 negara masuk ke Indonesia yang dipilih sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Terdapat 19 negara yang diizinkan untuk masuk ke Indonesia secara langsung lewat Bali dan Kepri yaitu:

1. Saudi Arabia

2. United Arab Emirates

3. Selandia Baru

4. Kuwait

5. Bahrain

6. Qatar

7. China

8. India

9. Jepang

10. Korea Selatan

11. Liechtenstein

12. Italia

13. Perancis

14. Portugal

15. Spanyol

16. Swedia

17. Polandia

18. Hungaria

19. Norwegia

Mengutip Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berikut ini syarat WNA yang akan masuk ke Indonesia:

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

2. Menunjukkan kartu atau sertifikat (baik fisik maupun digital) sebagai bukti telah                                 menerima vaksin Covid-19

 

Repost @IndonesiaBaik.id

Berita Lain