Detail Berita

Pelayanan bantuan Toilet Caravan dalam Kegiatan Liga Sepakbola di Kecamatan Gondanglegi

                UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PALD pada DPKPCK Kabupaten Malang. UPT PALD memberikan fasilitasi bantuan pelayanan operasional mobil toilet untuk mendukung berbagai kegiatan di masyarakat.

                Untuk menindaklanjuti permointaan Bantuan Toilet Caravan, maka kepala UPT PALD, Sandra Anggraeni, SH., menugaskan 2 orang staf UPT dalam memfasilitasi bantuan berupa pelayanan operasional mobil toilet dalam acara liga sepakbola di Kecamatan Gondanglegi (8/11).

Berita Lain