Perawatan Rutin di Taman Puspa
Untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman Kota yang ada di Kabupaten Malang serta mengurangi polusi kendaraan, maka UPT Pengelolaan Taman DPKPCK Kabupaten Malang melakukan kegiatan rutin pemeliharaan, perawatan, pengembangan dan pengelolaan taman. Salah satu kegiatan rutin UPT Pengelolaan Taman yaitu perawatan taman di wilayah Kabupaten Malang sesuai dengan area tugas dan waktu yang telah dijadwalkan.
Pada hari Rabu (03/05), petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan perawatan rutin di Taman Puspa Kepanjen Kabupaten Malang. Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman. Pemangkasan dahan/ranting pohon juga mengantisipasi cuaca dan angin kencang yang mungkin terjadi sehingga tidak membahayakan pengunjung taman. Taman sebagai salah satu unsur Ruang Terbuka Hijau perkotaan selain sebagai bentuk pengurangan polusi udara diharapkan dapat mewadahi kebutuhan masyarakat akan ruang publik.