Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Smart City
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, dimana semua hal bisa dilakukan melalui sebuah perangkat teknologi yang terkoneksi secara online ke seluruh penjuru dunia tentunya memberikan kemudahan akses informasi yang tak terbatas dalam semua bidang. Hal tersebut jika diterapkan dilini kehidupan masyarakat tentunya juga akan memberikan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
Kota Cerdas (Smart City) didefinisikan sebagai kota yang mampu menggunakan SDM, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan kualitas kehidupan yang tinggi, dengan manajemen sumber daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat. Konsep Kota Cerdas adalah sebuah kota berkinerja baik dengan berpandangan kedalam ekonomi, penduduk, pemerintahan, mobilitas, dan lingkungan hidup,
Pada hari Selasa (06/09), Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan DPKPCK Kabupaten Malang, Zulfikar M. Yamin Latuconsina, ST., M,Si beserta staff menghadiri Rapat Undangan Koordinasi Smart City. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Gedung Sekretariat Daerah Lt. 9 , Jl. Panji No. 158 Kepanjen.