Detail Berita

Permohonan Bantuan Pelayanan Mobil Toilet di Lapangan Tembak Kecamatan Jabung

UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Malang Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PALD pada DPKPCK Kabupaten Malang. UPT PALD memberikan fasilitasi bantuan pelayanan operasional mobil toilet untuk mendukung berbagai kegiatan di masyarakat.

Untuk menindaklanjuti surat dari permohonan bantuan Toilet Portable, maka kepala UPT PALD, Sandra Anggraeni, SH., menugaskan 3 orang staf UPT dalam memfasilitasi bantuan berupa pelayanan operasional mobil toilet. Bantuan tersebut dilaksanakan guna mendukung berjalannya kegiatan yang diselenggarakan di Lapangan Tembak Kecamatan Jabung (19/11).

 

Berita Lain