Menghadiri Undangan Desk Tindak Lanjut Review SIRUP
SIRUP adalah Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis web yang fungsinya sebagai sarana / alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). SIRUP bertujuan untuk mempermudah pihak Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam mengumumkan RUPnya.
Pada hari Senin (20/03), Staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, menghadiri Undangan Desk Tindak Lanjut Review SIRUP yang diharapkan pada rapat ini adalah meningkatnya pemahaman dan keterampilan setiap Perangkat Daerah (PD) dalam input / review SIRUP, SIRUP PD dapat terinput dan sesuai dengan ketentuan dalam pedoman perencanaan pengadaan barang / jasa. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kertanegara Lantai 3 Malang, Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang dan dihadiri perwakilan OPD di Kabupaten Malang.