Detail Berita

Konsultasi Pembiayaan Daerah melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha

Kerjasama antara pemerintah dan badan usaha atau disebut juga sebagai Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah bentuk kemitraan strategis antara sektor publik (pemerintah) dan sektor swasta (badan usaha atau perusahaan) dalam membangun dan mengelola proyek-proyek infrastruktur atau layanan publik. Tujuan dari KPBU adalah untuk menggabungkan sumber daya, keahlian dan kapabilitas dari masing-masing sektor guna mencapai hasil yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak serta masyarakat.

 

Pada hari Kamis (06/07) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Dr. Ir. Budiar M.Si mendampingi Bupati Malang dalam kegiatan Konsultasi Pembiayaan Daerah di Kabupaten Malang melalui Skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) ke Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 17 Gedung Menara BAPPENAS RI Jl. H.R. Rasuna Said Kav.B2, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Berita Lain