Detail Berita

Pelatihan Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)

Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan. Pembangunan PUG ini merupakan implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang harus direfleksikan melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, permasalahan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program.

Agar pelaksanaan PUG dapat terimplementasikan dalam program dan kegiatan yang mengedepankan Kesetaraan dan keadilan Gender, maka pada hari Selasa (30/11), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang melaksanakan Pelatihan Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Acara ini berlangsung di Ruang Wansho, Regent Park Hotel, Malang, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 12-16 Klojen, Malang dan menghadirkan Seluruh OPD di Kabupaten Malang, termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).

Berita Lain