Detail Berita

Pendampingan Pelaporan e-Monitoring DAK Air Minum dan Sanitasi

Staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mengikuti Pendampingan Pelaporan e-Monitoring DAK Sub Bidang Air Minum dan Sanitasi Tahun Anggaran 2021 Wilayah Jawa Timur yang berlangsung pada hari Kamis – Jumat (7–8/10) di Ijen Suites Malang. Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Undangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur Nomor : UM/0102-CB16/1465 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Undangan.

Rapat ini membahas tentang pentingnya pelaporan kegiatan DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi pada e-Monitoring DAK dan pengenalan terhadap beberapa fitur baru pada aplikasi tersebut. Untuk mendukung kelancaran acara, peserta diwajibkan membawa data terkait kegiatan DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi TA. 2021. Dokumen yang dibawa antara lain dokumen kontrak (SPK dan SPMK), RAB, DPA dan Laporan Triwulan II.

Berita Lain