Detail Berita

Reviu Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) TA 2021

Proses kinerja pengelolaan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terlepas dari  perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengelolaan anggaran. Salah satu tahap pelaksanaan perencanaan yang dilakukan oleh OPD dalam mengelola keuangan adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). RKA disusun dalam rangka merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan untuk tahun yang akan datang.

Pada hari Selasa (21/9) dilaksanakan Reviu Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) OPD TA 2021 oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. Acara ini berlangsung di ruang rapat inspektorat daerah, Jl. Raya Mondoroko No. 17-B Singosari dan dihadiri oleh Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan (Renvapor) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK),  Zulfikar Latuconsina, ST. M.Si., dan operator.

Berita Lain