Aktivitas UPT Pengelolaan Taman di Depan Pasar Tumpang
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.
Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman. Pada hari Selasa (09/11), Petugas dari Tim UPT Pengelolaan Taman melakukan perawatan dan pembersihan rutin di Taman Depan Pasar Tumpang Kabupaten Malang.