Detail Berita

Pembersihan dan Perawatan Taman Metro Kepanjen

               Kegiatan rutin perawatan taman di Kabupaten Malang dilaksanakan oleh UPT Pengelolaan Taman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Perawatan taman dilakukan oleh petugas UPT Pengelolaan Taman sesuai dengan area yang telah dijadwalkan. 

               Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman.  Pada hari Rabu (11/11) Petugas dari Tim UPT Pengelolaan Taman melakukan perawatan dan pembersihan rutin di Taman Metro Kepanjen Kabupaten Malang.

Berita Lain