Detail Berita

Pelayanan Pinjam Toilet Lapangan 2 (Pos Koramil Kromengan dan Pos Koramil Pagelaran)

               Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD). Salah satu tugas dari UPT PALD adalah untuk menyelenggarakan pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Malang.

               Cara yang ditempuh oleh UPT PALD yaitu melalui pelaksanaan fasilitasi dan pengelolaan air limbah domestik.  UPT PALD memberikan bantuan pelayanan operasional mobil toilet guna memfasilitasi dan mendukung berjalannya kegiatan Pembentukan Koramil di Wilayah Korem 083 Baladhika Jaya di Pos Koramil Kromengan dan Pos Koramil Pagelaran (19/10).

Berita Lain