Survey KRK di MTSN 1 Gondanglegi
Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) merupakan salah satu bidang dari 3 bidang yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bidang PRPB adalah melaksanakan pengkajian dan penelitian, koordinasi serta pengaturan ketentuan teknis survei dalam rangka rekomendasi teknis Keterangan Rencana Kabupaten (KRK).
Pada Hari Rabu (22/9), Staf Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan peninjauan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan ijin Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) peruntukan Ruang Kelas Belajar Mengajar di Sekolah MTSN 1 Gondanglegi. Hasil peninjauan dapat diketahui bahwa lokasi yang dimohon merupakan bangunan yang telah terbangun.