Monitoring Center For Prevention (MCP) 2023 Secara Daring
Monitoring center for prevention (MCP) merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi. Ada 7 area yang dilakukan intervensi, yaitu perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, manajemen BMD, optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan adanya rapat koordinasi monitoring evaluasi MCP ini diharapkan capaian skor MCP Pemerintah Daerah dapat meningkat, akan tetapi KPK RI menekankan bahwa pelaksanaan MCP ini dilaksanakan bukan hanya sebatas kepada pemenuhan evidence saja, akan tetapi harus dapat terinternalisasi pada tata kelola pemerintahan sehari-hari sehingga praktik-praktik koruptif dapat dicegah sedini mungkin.
Pada Jumat (31/03), Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Ir. Raden Anang Udayana, Sp.1., menghadiri Undangan Kegiatan Sosialisasi Monitoring Center For Prevention (MCP) 2023 secara Daring dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2, Jl. Merdeka Timur No. 07 Malang.