Detail Berita

Rapat Koordinasi Untuk Akselerasi dan Sinergi Intervensi Program Kemantaban Pangan

Keberadaan pangan ini menjadi hal penting dalam kehidupan manusia. Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan dapat menciptakan ketidak-stabilan perekonomian. Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan ketahanan pangan terutama yang bersumber dari peningkatan produksi dalam negeri mengingat Indonesia ditunjang faktor geografis dan cakupan lahan yang luas.

Pada hari Rabu (15/03), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPC) Kabupaten Malang, menghadiri Rapat Koordinasi Untuk Akselerasi dan Sinergi Intervensi Program Kemantaban Pangan di Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Anusapati Lt.2 Jl. Merdeka Timur No.3 Malang.

Berita Lain