Detail Berita

Rakor Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Provinsi Jatim

Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kawasan permukiman provinsi Jawa Timur adalah tanggung jawab pemerintah provinsi dalam mengawasi dan memastikan penyelenggaraan kawasan permukiman di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kawasan permukiman provinsi Jawa Timur dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti kebijakan, peraturan, pemantauan, inspeksi, serta kerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan permukiman yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat provinsi Jawa Timur.

 

Pada hari Kamis (25/05) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menghadiri Rapat Koordinasi Awal Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur. Rapat tersebut dilaksanakan di Harris Hotel and Conventions Malang.

Berita Lain