Detail Berita

Rakor dan Tinjau Lapangan Kesesuaian Tata Ruang IPLT di Poncokusumo

Pengelolaan air limbah domestik merupakan sub urusan dari urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang termasuk kedalam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,yang merupakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah yang wajib diselenggarakan. Target percepatan jumlah bangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), membutuhkan peningkatan yang signifikan sehingga membutuhkan perencanaan yang lebih baik dan terstruktur.

Pedoman Penyusunan Perencanaan Teknik Terinci IPLT dikembangkan sebagai alat untuk mendukung percepatan pengembangan IPLT di Indonesia. IPLT adalah instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari Sub-sistem Pengolahan Setempat.

Pada Selasa (20/09), Kepala Bidang Permukiman, Indah Fadjarwati, ST., M.T. beserta staf Bidang Permukiman menghadiri Undangan Rapat Tinjau Lapang Kesesuaian Tata Ruang dan Konsultasi Publik untuk Pengadaan Tanah / Lahan Pembangunan IPLT Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Karangnongko Kecamatan Poncokusumo.

Berita Lain