Detail Berita

Monitoring Perencanaan Pembangunan Workshop Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang

               Penyelenggaraan bangunan gedung meliputi kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran. Untuk pembangunan bangunan gedung diselenggarakan melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan beserta pengawasannya. Salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang adalah menyiapkan perencanaan pembangunan gedung daerah, prasarana dan sarana penunjang lainnya.

               Tim Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan melaksanakan monitoring perencanaan pembangunan Workshop Dinas PU SDA Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (11/11) yang bertujuan untuk memastikan perencanaan yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Berita Lain