Detail Berita

Kepala Dinas menghadiri Rapat Pemaparan Gugus Tugas COVID-19 dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Rabu (13/5) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat MM. menghadiri Rapat Pemaparan Gugus Tugas COVID-19 dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) yang semakin meluas maka Pemerintah di wilayah Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Usulan ini telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 11 Mei 2020 dan akan berlaku secara efektif pada hari minggu, tanggal 17 Mei 2020 mendatang.

Agar pelaksanaan PSBB nantinya berjalan efektif diperlukan persiapan dan kesiapan mulai dari aparatur penegak hukum maupun masyarakat.

Berita Lain