Bantuan Pelayanan Penyedotan Lumpur Tinja KPP Legok Abadi Kecamatan Kepanjen
Dalam rangka menindaklanjuti surat dari: Ketua KPP Legok Abadi perihal : Permohonan Bantuan Penyedotan Lumpur Tinja, maka Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Sandra Anggraini, SH. menugaskan 3 orang staf UPT PALD untuk melaksanakan dukungan bantuan berupa pelayanan bantuan penyedotan lumpur tinja yg berada di KPP Legok Abadi Kecamatan Kepanjen (27/10).
Bantuan pelayanan penyedotan lumpur tinja merupakan salah satu tugas dari UPT PALD dalam hal fasilitasi pengelolaan IPAL Komunal di Kabupaten Malang. Setelah kegiatan penyedotan lumpur tinja selesai, maka staf UPT PALD melanjutkan tugasnya untuk pembuangan lumpur tinja ke IPLT Talangagung.