Verifikasi Lapangan Penyerahan Fisik PSU Singhasari Residence
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang merupakan salah satu OPD yang menangani urusan Pemerintahan di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi DPKPCK adalah dalam penyelenggaraan koordinasi, perencanaan, pengendalian, kebijakan, strategi serta sosialisasi pembangunan perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
Pada hari Rabu (29/9), Kepala Bidang Perumahan, Indah Fadjarwati, ST., MT, Kasi Pengendalian Perumahan, Ruang dan Bangunan beserta Pokja Penyerahan PSU Kabupaten Malang yaitu: Dinas Pertanahan, BKAD, Bagian Hukum dan BPN Kabupaten Malang melaksanakan Verifikasi Lapangan Penyerahan Fisik PSU di Singhasari Residence. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian yang harus dilewati dalam proses penyerahan PSU di Kabupaten Malang.