Detail Berita

Rapat Koordinasi Membahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023

Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pada Hari Senin (10/04), Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, menghadiri Rapat Koordinasi Membahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI secara daring. Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Kertanegara Lt. 3 Jl. Merdeka Timur Nomor 3 Malang.

Berita Lain