Detail Berita

Persiapan Reviu HPS dan Probity Audit Proyek Strategis Pemkab Malang

HPS (Harga Perkiraan Sendiri) adalah harga barang/jasa yang dikalkulasikan secara keahlian dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Nilai total HPS terbuka dan tidak rahasia. HPS ditentukan oleh pihak yang mengajukan pengadaan (pejabat pengadaan) dan digunakan sebagai acuan dalam proses pengadaan. Reviu HPS 

Pada Rabu (24/05), Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Pelaksanaan Persiapan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Probity Audit terhadap Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malang. 

Berita Lain