Detail Berita

Peninjauan Lapangan Program Air Limbah Setempat (ALS) oleh BPKP

Sebagai usaha untuk terus meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, pemerintah pusat melalui kerja sama lintas kementerian/lembaga telah melakukan berbagai program, baik yang bersumber dari pendanaan APBN maupun pinjaman dan hibah luar negeri. Salah satu program yang bersumber dana dari APBN (pemerintah pusat) yang saat ini dapat diakses oleh pemerintah daerah yaitu Program Hibah Air Limbah Setempat (ALS).

Pada hari Senin (22/11), Staf Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mendampingi Tim BPKP meninjau lokasi bantuan Program Air Limbah Setempat (ALS).  Peninjauan lokasi ini dilaksanakan di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Berita Lain