Monitoring dan Evaluasi Program APBN DAK Bidang Perumahan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang merupakan salah satu OPD yang menangani urusan Pemerintahan di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi DPKPCK adalah Pelaksanaan dan fasilitasi bantuan prasarana, sarana dan utilitas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
Pada Hari Senin (13/09), Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Khairul Isnaidi Kusuma, ST., MT, memimpin Rapat dengan Tim Verifikasi serah terima Prasarana, sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Ruang Rapat DPKPCK. Acara ini dihadiri oleh beberapa OPD di Kabupaten Malang yang masuk ke dalam Tim Verifikasi PSU, yaitu Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bagian Hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja.