Detail Berita

Bantuan Toilet Dalam Rangka Penyelenggaraan Program Pembinaan Ketahanan Pangan TA. 2022

Kebijakan program Ketahanan Pangan Nasional pada tahun 2022 berfokus pada mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi. Dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Keberlanjutan dalam pewujudan Ketahanan Pangan bergantung kepada kemampuan daerah dalam menciptakan inovasi teknologi di bidang Pangan serta menyebarluaskan kepada Pelaku Usaha Pangan. Pada Hari Rabu (13/07) DPKPCK Kabupaten Malang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) memberikan bantuan toilet portable, sebagai bentuk memberikan dukungan kegiatan Penyelenggaraan Program Pembinaan Ketahanan Pangan TA. 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Desa Harjokuncaran Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Berita Lain