Detail Berita

Tinjau Lokasi KKPR Perumahan di Desa Kedungrejo Pakis

Bidang Penataan Ruang & Penataan Bangunan (PRPB) merupakan salah satu dari 3 bidang yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) adalah melakukan survey tentang rekomendasi pemanfaatan ruang atau Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) yang sekarang berubah menjadi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

KKPR merupakan salah satu perizinan dasar yang perlu didapatkan sebelum pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan berusaha. Melalui KKPR diharapkan bisa terwujud kemudahan perizinan berusaha dengan konfirmasi, persetujuan, dan rekomendasi yang lebih mudah. Pada hari Kamis (24/02) Tim Survey dari DPKPCK melakukan Tinjau Lokasi KKPR Perumahan di Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

 

Berita Lain