Detail Berita

Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara daring

Mal Pelayanan Publik adalah sebuah gedung atau kompleks fasilitas yang berfungsi sebagai pusat layanan publik bagi masyarakat. Tujuan dari mal pelayanan publik adalah untuk menyediakan berbagai jenis pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam satu tempat yang mudah diakses, efisien, dan terintegrasi. Mal pelayanan publik menjadi wadah untuk memberikan pelayanan berkualitas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dari pemerintah dan lembaga lainnya.

Pada Rabu (07/06), Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Undangan Rapat Koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara daring terkait persiapan peresmian MPP secara kolektif yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Tulungagung. Tujuan kegiatan ini adalah menjalin komunikasi yang terbuka dan saling mendukung untuk mencapai tujuan persiapan peresmian MPP secara kolektif dengan baik.

Berita Lain