Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran
Evaluasi penyerapan anggaran merupakan proses analisis dan penilaian kinerja pemerintah atau lembaga dalam mengalokasikan, menganggarkan dan menyerap anggaran yang telah ditetapkan. Penyerapan anggaran mengacu pada sejauh mana pemerintah atau lembaga dapat menggunakan dana yang telah disetujui untuk tujuan yang telah ditentukan. Tujuan dari evaluasi penyerapan anggaran adalah untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Pada Selasa (30/05), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si. menghadiri Undangan Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Malang membahas sejauh mana pelaksanaan kegiatan khususnya kegiatan pembangunan fisik infrastruktur yang ditangani dinas.