Menghadiri Penandatanganan PKS Program LPK
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terus berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul. Dukungan infrastruktur salah satunya dilakukan melalui penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi untuk Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK juga bertujuan membuka lapangan pekerjaan dan mendorong perekonomian masyarakat pasca Pandemi Covid-19.
Pada hari Senin (27/06) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melalui Bidang Permukiman menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program LPK. Acara tersebut berlangsung di Hotel Aria Gajayana Malang.