Detail Berita

Bantuan Toilet Portable Halal bihalal dan Pengajian Pimpinan Daerah Muhammadiyah se Kabupaten Malang

Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah unsur pelaksana teknis yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Berdasarkan Peraturan Bupati Malang, DPKPCK mempunyai 2 UPT untuk membantu Dinas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau penunjang kegiatan tertentu, salah satunya adalah UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang bertugas dalam memfasilitasi mobil toilet untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Malang.

Pada Hari Kamis (01/06), DPKPCK melalui UPT PALD memberikan bantuan operasional Toilet Portable dalam rangka mendukung Kegiatan Halal bihalal dan Pengajian Pimpinan Daerah Muhammadiyah se Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlokasi di Gedung Serbaguna Desa Karangkates Kecamatan Sumberpucung.

Berita Lain