Detail Berita

Rapat Tim Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Malang Tahun 2025-2045

Penyusunan KLHS RPJPD dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 yang bertujuan agar dokumen perencanaan darah berwawasan lingkungan dan menganut azas pembangunan berkelanjutan. Dalam rapat Pokja pada kesempatan ini, OPD terkait diharapkan dapat menjaring isu-isu strategis yang disesuaikan dengan indikator TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang meliputi beberapa pilar yaitu lingkungan, sosial, ekonomi, hukum dan tata kelola.

Pada Kamis (13/04), Bidang Permukiman bersama Sekretariat (Renvapor) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Undangan Rapat tim pokja penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Anusapati Lt.2 Jl. Merdeka Timur No.3 Malang.

Berita Lain