Detail Berita

Laporan Pendahuluan RTBL Koridor Jalan Panji - Kepanjen

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) adalah sebuah dokumen yang merupakan panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan. Yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan.

Pada hari Senin (03/10), Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan, Zulfikar M Yamin Latuconsina, ST., M.Si., melaksanakan diskusi Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL) Koridor Jalan Panji Kepanjen. Kegiatan tersebut berlangsung di RR. DPKPCK, Jl. Trunojoyo Kav.6, Kepanjen.

Berita Lain