Detail Berita

Penyerahan Dokumen Persetujuan Substansi dan Raperkada RDTR Lawang dan RDTR Karangploso

Pemerintah Kabupaten Malang beserta beberapa pemda lainnya mendapatkan undangan dari Kementerian ATR/BPN dalam rangka penyerahan dokumen persetujuan substansi (Persub) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Acara dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (13/03).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mewakili Pemkab Malang dalam menerima dokumen Persub dan Ranperkada RDTR Lawang dan RDTR Karangploso. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI, Ibu Reny Widyawati. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., dan Kepala Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB).

Berita Lain