Detail Berita

Peninjauan Lokasi dalam rangka Informasi Pemanfaatan Ruang (IPR) di Desa Gedangan Kecamatan Gedangan

               Staf Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan peninjauan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan Informasi Pemanfaatan Ruang (IPR) untuk rencana pembangunan Apotik di Desa Gedangan Kecamatan Gedangan (26/10).

               Hasil peninjauan dapat diketahui titik koordinat lokasi yang dimohon untuk kemudian di cek kesesuaian rencana tata ruangnya berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) / Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).   Informasi lain yang diperoleh bahwa lokasi yang dimohon telah berdiri bangunan toko dengan kemiringan lahan 0-10 % serta di sisi selatan dan timur diapit oleh akses jalan dengan fungsi Jalan Lokal Primer. 

Berita Lain