Konsultasi Tentang Penyerahan PSU Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan dan kawasan permukiman merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk aset dan tanggungjawab pengelolaan dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Pada hari Senin (03/04), Kepala Bidang Perumahan, Reza Budi Setiawan, ST., beserta Staf mendampingi DPRD Kabupaten Malang untuk kegiatan konsultasi tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DCKTR dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.