Detail Berita

Kegiatan Perawatan Pohon (Salon Pohon) di lingkungan Pendopo Malang

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memiliki 2 unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu: UPT Pengelolaan Taman dan UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian taman yang ada di Kabupaten Malang.

Pada hari Rabu (26/04), UPT Pengelolaan Taman melakukan kegiatan perapihan dan perawatan pohon (Salon Pohon) yang berlokasi di Pendopo Malang Kabupaten Malang. Kegiatan salon pohon dilakukan juga sebagai bentuk antisipasi terhadap cuaca ekstrem dan angin kencang yang mungkin terjadi dengan pemangkasan/perempesan dahan. Kegiatan ini melibatkan 4 orang petugas dan 1 kendaraan Skylift yang berfungsi untuk menunjang kegiatan Salon Pohon tersebut.

Berita Lain